Pembayaran tunai
uang kartal Uang kartal adalah uang fisik berupa uang kertas dan koin yang diterbitkan oleh bank sentral suatu negara (seperti Bank Indonesia) sebagai alat pembayaran yang sah. Uang ini digunakan untuk transaksi sehari-hari karena praktis dan mudah dibawa, meskipun rentan terhadap risiko kehilangan, pencurian, atau pemalsuan. Ciri-ciri uang kartal Bentuk fisik : Berupa uang kertas dan koin. Diterbitkan oleh bank sentral : Di Indonesia, uang kartal diterbitkan oleh Bank Indonesia. Alat pembayaran yang sah : Digunakan secara resmi untuk jual beli barang dan jasa, dan wajib diterima oleh masyarakat sesuai hukum yang berlaku. Memiliki fitur keamanan : Dilengkapi dengan fitur keamanan seperti watermark, hologram, dan tinta khusus untuk mencegah pemalsuan. Contoh uang kartal Uang kertas : Misalnya, lembaran Rp5.000 atau Rp100.000. Uang logam : Contohnya adalah koin Rp500 atau Rp1.000. Perbeda...